Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENANGANAN PELANGGARAN SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN SARMI

SOSIALISASI PENANGANAN PELANGGARAN SENTRA GAKKUMDU KABUPATEN SARMI
\n\n\n\n\n\n\n

#SahabatBawaslu - Bawaslu Kabupaten Sarmi melaksanakan Sosialisasi Penaganan Pelanggaran Sentra Gakkumdu Kabupaten Sarmi di Hotel Revior yang di hadiri oleh unsur Kejaksaan,Kepolisian, serta para Pengawas Distrik. Sabtu 26 November 2022

\n\n\n\n

“Mengingat pentingnya Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan anggota Legislatif dalam Pemilu 2024.Ini menjadi titik terberat berdasarkan Pengalaman Pemilu 2019 dimana rekan Pengawas Distrik masih Kurang dalam penindakan Pelanggaran Maka sosialisasi ini dipandang perlu untuk komisioner Pengawas Distrik didalam menunjang Proses Penindakan Pelanggaran dalam Pemilu atau Pelanggaran administrasi dalam pemilihan”Ungkap Leon H. Paul Buiney. S.Sos. sekaligus membuka kegiatan.

\n\n\n\n

Materi pertama yakni penanganan Temuan dan laporan pelangaran Pemilu sesuai dengan perbawaslu 7 Tahun 2022 yang di bawakan oleh Ketua Bawaslu Sarmi Leon H.Paul Buiney.S.Sos Beliau lebih banyak menjelaskan tentang Mekanisme dan Tata Cara dalam menerima Laporan Pelanggaran Pemilu.

\n\n\n\n

Materi kedua yakni Membangun sinergitas gakkumdu dalam memahami unsur- unsur tindak pidana pemilu.dibawakan oleh Pak Rahmat,S.H.,M.H dari unsur Kejaksaan. beliau lebih banyak menjelaskan tentang pasal pasal yg di kenakan bagi pihak yang melakukan pelanggaran dalam pemilu.

\n\n\n\n

Materi ketiga dari unsur kepolisian yang dibawakan oleh Bapak Fransiskus Taborat.S.H (Kasat Reskrim Polres Sarmi).Beliau memberikan arahan kepada para Pengawas Distrik agar tidak takut melapor ketika menemukan pelanggaran.

\n\n\n\n\n\n\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#AyokAwasiBersama

\n\n\n\n

#BersamaAwasiBersama

\n\n\n\n

#BawasluSarmi

\n"